Men-Tuhankan Khilafah atau Khilaf-Ah, Bang Felix?

Saya sekedar mengkritisi saja, jika ada yang kurang sependapat bisa dikasihkan wacananya. Tulisan ini bukan karena saya pernah di kafir-sesatkan oleh mereka, di Syi'ahkan, atau diharuskan bersyahadat lagi. Bukan. Karena memang ingin bertanya saja.

Sistem Demokrasi atau NKRI yang di usung oleh Ulama’-ulama’ terdahulu sudah menjadi final di Indonesia (Berbeda suku, ras, agama, budaya, namun tetap satu juga). Binneka Tunggal Ika. 

Seperti NU dan Muhammadiyah yang telah membuktikan baktinya pada negeri ini dengan “hubbul wathon-nya.” Namun, saat "Hizbut Tahrir" memasuki Indonesia, seakan-akan mereka menyalahkan dan ingin mengubah demokrasi menjadi sistem khilafah.

Saya sebenarnya ingin bertanya pada Ustadz Felix, begini:

1. Mengapa HT tidak menerima adanya demokrasi di negeri ini? Alasan kongkritnya apa?

2. HT, Isis, FPI, PKS, NII, Khilafatul Muslimin, semuanya memperjuangkan Khilafah. Lalu, mana yang benar?

3. Kalau Indonesia menjadi sistem Khilafah, Sang Saka Merah Putihnya mau diganti bendera apa?, warna dan lagunya juga bagaimana?

4. Bagaimana nasib non-muslim jika negara ini menjadi Khilafah? Apakah mereka di Usir atau yang lainnya?

5. HT memang mau mengubah sistem demokrasi menjadi kelompok. Tapi tidak mau ikut terlibat di dalam sistem di Indonesia, berarti sama saja penonton bola yang meneriaki pemain. Begitukah?

6. Apakah tidak sebaiknya jika HT membuat negara sendiri kalau Indonesia tidak menerimanya? Misalnya, membeli satu pulau kecil, terus di sana dijadikan Khilafah.

7. Sebagaimana Nabi Muhammad membina umat di Makkah dan Madinah dalam Sirah perjuangan, seyogyanya menjadi rujukan HT dalam membina umat. Lalu, program HT mencontoh dari siapa?

8. Seperti di kitab "Tarikh al-Khulafa’," ada hadist Rasulullah bersabda: “Khilafah sesudahku hanya 30 tahun. Setelah itu, umat Islam akan dipimpin oleh sistim kerajaan.” (Tiga puluh tahun tersebut, adalah masa-masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, Sayyidina Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan hari-hari pemerintahasan Sayyidina Hasan bin Ali). Dan sekarang sudah tahun berapa ya?


Sebenarnya, pertanyaan ini masih kurang banyak. Apalagi jika diketahui sampai sekarang, HT sebagai sebuah organisasi masih bersifat “ILEGAL.” Karena jika HT meminta ijin untuk dilegalkan, pastinya pemerintah akan membubarkannya. Karena terbukti menolak Pemerintah dan NKRI sebagai kesatuan pribadinya/negaranya.

Masyarakat pun akan menganggap Islam yang diusung oleh HT adalah islam Radikal. Karena sudah lama masyarakat Indonesia hidup berdampingan, menghargai perbedaan, bersatu dalam bahasa cinta tanah air, kini harus menerima dogma untuk menjadi Khilafah.

Seperti ungkapan Imam Ali r.a, "Mereka yang berbeda denganmu dalam iman, adalah saudaramu dalam kemanusiaan."